SURAT PENGGEMBALAAN
BADAN PEKERJA MAJELIS SINODE
GEREJA KRISTEN INDONESIA
Saudara-saudara anggota GKI yang kami kasihi dalam Tuhan kita Yesus Kristus,
Dalam kurun waktu satu sampai dua tahun terakhir ini, masyarakat telah
dibanjiri oleh tulisan-tulisan populer dan ilmiah yang berhubungan atau
bersentuhan dengan kekristenan, Tulisan-tulisan tersebut telah pula
memancing reaksi orang-orang Kristen. Berbagai pertemuan studi, diskusi, dan
percakapan telah diadakan sebagai upaya untuk memahami dan menentukan sikap
terhadap tulisan-tulisan tersebut.
Gereja Kristen Indonesia menggumuli secara serius dan mendalam masalah ini.
Pergumulan yang serius dan mendalam itu juga dipicu oleh munculnya tulisan
salah seorang pendeta GKI berkenaan dengan salah satu tulisan ilmiah tentang
penemuan makam keluarga Yesus, yang dikenal dengan makam Talpiot. Tulisan
itu dipublikasikan dalam salah satu media massa nasional dan menimbulkan
berbagai reaksi di kalangan anggota GKI khususnya, dan warga gereja umumnya.
Anggota-anggota GKI yang memberikan reaksi itu pada umumnya memahami bahwa
tulisan tersebut juga memuat semacam "manifesto iman" penulis tentang
kebangkitan Yesus Kristus, yang dianggap atau diduga menyimpang dari ajaran
GKI.
Terkait dengan ajaran GKI, dengan ini kami ingin menyatakan dengan tegas
bahwa ajaran GKI adalah ajaran yang disebutkan dan/atau diacu dalam Tata
Gereja GKI yang berlandaskan Alkitab. Karena itu, jika ada ajaran-ajaran
yang bertentangan dengan ajaran GKI, GKI tidak dapat menerimanya. Secara
spesifik, ajaran GKI mengenai kebangkitan Yesus Kristus adalah bahwa Yesus
Kristus bangkit dari antara orang mati ("kebangkitan daging") dan ajaran
yang menyatakan bahwa kebangkitan Yesus Kristus adalah kebangkitan yang
bersifat metaforis bukanlah ajaran GKI.
Terkait dengan pendeta GKI yang disebutkan di atas, Badan Pekerja Majelis
Sinode Wilayah GKI Sinode Wilayah Jawa Barat, sebagai institusi di mana
pendeta yang bersangkutan dipanggil selaku Pendeta Tugas Khusus Sinode
Wilayah untuk mengajar di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, telah melakukan
langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah yang muncul akibat tulisan
tersebut, yaitu:
1. Menyelenggarakan dua kali pertemuan terbuka dalam bentuk sarasehan.
Sarasehan-sarasehan tersebut dihadiri oleh yang bersangkutan, para pendeta
GKI, dan anggota-anggota GKI.
2. Menempuh langkah-langkah penggembalaan kepada yang bersangkutan sesuai
dengan Tata Gereja GKI. Hal ini masih terus berlangsung sampai saat ini dan
terus akan dilanjutkan sampai tuntas.
3. Melakukan pertemuan dengan Pengurus Lembaga Perguruan Tinggi Teologi
Jakarta di mana pendeta tersebut melayani sebagai tenaga pengajar
penuh-waktu ("dosen biasa") yang diutus oleh GKI. Hal ini juga masih akan
dilanjutkan terus sampai masalah ini diselesaikan secara tuntas.
4. Melayangkan "Memorandum Pastoral" kepada anggota-anggota GKI di lingkup
GKI Sinode Wilayah Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini, kami ingin mengajak segenap anggota GKI untuk dengan
kritis dan tenang menghadapi setiap fenomena dalam masyarakat, yang
berkaitan dengan iman atau kehidupan keagamaan kita. Kami juga ingin
mengimbau agar kita tidak terpancing oleh upaya-upaya untuk membangkitkan
kemarahan atau perpecahan dalam tubuh gereja Tuhan umumnya dan GKI
khususnya. Kita harus tetap waspada tanpa kehilangan kemampuan kita untuk
secara kritis melihat pokok masalah dan menempatkan tiap masalah pada
tempatnya secara proporsional.
Akhirnya kami berharap agar dengan adanya persoalan ini, kita sebagai
anggota-anggota GKI tidak kehilangan semangat untuk saling menegur dan
menasihati dalam suasana kasih demi pembangunan GKI sebagai tubuh Kristus.
"Supaya iman kamu jangan bergantung pada hikmat manusia, tetapi pada
kekuatan Allah" (I Korintus 2:5)
Jakarta, 7 September 2007
BADAN PEKERJA MAJELIS SINODE
GEREJA KRISTEN INDONESIA
Pdt. Dr. Robert Setio Pdt. Jahja Sunarja Th.M.
Ketua Umum Pj. Sekretaris Umum
Posted by admin on September 26 2007 12:02:07 | 0 Comments · 3845 Reads -  |
|